Indeks

Diduga Ketua Araksi NTT Dilaporkan Ke Polres TTS, Ada Apa?

Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Ilustrasi Penerimaan Laporan Polisi

NARASITIMOR.COM || Dugaan tindak pidana pemerasan kembali mencuat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Seorang warga setempat, Nimroda S. Fallo, resmi melaporkan Ketua Araksi NTT berinisial A.B ke Polres TTS.

Laporan tersebut dilayangkan pada 29 April 2026 dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/313/IV/2026/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH SELATAN/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Nimroda menyebut, dugaan pemerasan itu berkaitan dengan pekerjaan revitalisasi sekolah di wilayah Haumenibaki, Kecamatan Amanuban Barat.

Menurutnya, peristiwa bermula pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, saat dirinya bersama seorang saksi bertemu dengan terlapor yang membicarakan proyek tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version