NARASITIMOR.COM || Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menonaktifkan dua anggota Polres Manggarai Timur, yakni Aipda DGL dan Bripda HFI, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penimbunan BBM subsidi di wilayah Manggarai Timur (Matim).
Langkah tegas ini disampaikan Kabid Humas Propam Polda NTT, Hendri Novika Chandra, dalam rilis tertulis yang diterima media pada Sabtu (25/04/2026).
Penonaktifan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan internal yang objektif dan menyeluruh.
“Kami hadir dengan semangat pengabdian yang tulus. Penonaktifan ini adalah bukti bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran di institusi kami. Kami memilih terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Hendri.
Menurutnya, Polda NTT tidak menutup mata terhadap dugaan keterlibatan anggota Polri dalam praktik ilegal tersebut. Tim Subdit Paminal Propam telah diterjunkan ke Polres Manggarai Timur sejak Rabu (22/04/2026) untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
