Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Propam Polda NTT Copot Dua Anggota Terkait Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Manggarai Timur

Avatar photo
Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. (tribratanews.ntt)

NARASITIMOR.COM || Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menonaktifkan dua anggota Polres Manggarai Timur, yakni Aipda DGL dan Bripda HFI, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penimbunan BBM subsidi di wilayah Manggarai Timur (Matim).

Baca Juga :  Sengketa Tanah Buyasuri Berakhir, PN Lembata Kabulkan Eksepsi Mahmudin Tukang

Langkah tegas ini disampaikan Kabid Humas Propam Polda NTT, Hendri Novika Chandra, dalam rilis tertulis yang diterima media pada Sabtu (25/04/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penonaktifan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan internal yang objektif dan menyeluruh.

Baca Juga :  Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen RAT, Ketua Terpilih KSP Kopdit Swasti Sari Wilhelmus Geri : Harus Ada Pembanding!

“Kami hadir dengan semangat pengabdian yang tulus. Penonaktifan ini adalah bukti bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran di institusi kami. Kami memilih terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Hendri.

Baca Juga :  Kembalikan Rp104,2 Juta, Terlapor Kasus Penggelapan Uang di Kupang Masih Jalani Proses Hukum

Menurutnya, Polda NTT tidak menutup mata terhadap dugaan keterlibatan anggota Polri dalam praktik ilegal tersebut. Tim Subdit Paminal Propam telah diterjunkan ke Polres Manggarai Timur sejak Rabu (22/04/2026) untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan