Ia juga menegaskan bahwa proses ini berjalan sesuai arahan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, yang mendorong upaya “bersih-bersih” di tubuh Polri.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kasus ini bermula dari pengamanan distribusi energi di ruas Jalan Ruteng Labuan Bajo pada Kamis (16/04/2026).
Saat itu, petugas menghentikan satu unit dump truck yang mengangkut sekitar 2.955 liter solar subsidi tanpa dokumen resmi.
Petugas kemudian mengamankan seorang warga berinisial SDR.A sebagai terduga pelaku utama beserta barang bukti. Temuan ini menjadi pintu masuk pengusutan lebih lanjut yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









