“Sebagai pemilik lahan, saya merasa dirugikan dan tidak dihargai. Ini bukan hanya soal jagung, tapi juga soal etika,” ungkap Nitanel saat ditemui di Kota Soe, Senin (27/04/2026).
Menurut Nitanel, dirinya telah melaporkan persoalan ini ke pemerintah desa setempat. Namun hingga kini, belum ada penyelesaian konkret.
Ia menyebut kepala desa sempat berjanji akan menginstruksikan Linmas untuk menahan hasil panen tersebut, tetapi hingga saat ini belum direalisasikan.
“Kepala desa janji jagung yang sudah dipanen itu akan ditahan oleh Linmas, tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” tambahnya.
Merasa tidak mendapatkan kepastian, Nitanel berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polsek Kuanfatu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
