Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk warga sekitar dan pihak yang pertama kali menemukan korban. Polisi juga telah melakukan olah TKP untuk mendalami kasus ini.
Kapolsek Amanuban Tengah IPTU Silvester Lamatokan menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap motif di balik kejadian tersebut.
“Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini proses hukum sedang berjalan dan kami masih mendalami motif dari tindakan tersebut,” ujarnya.
Hingga kini, kondisi korban masih dalam penanganan medis di RSUD Soe.
Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
