Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Amanuban Tengah yang dipimpin Kapolsek IPTU Silvester Lamatokan, S.H., bersama anggota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.00 WITA, petugas mendapati korban masih dalam kondisi kritis dan warga mulai berdatangan.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil pick up ke Puskesmas Niki-Niki untuk penanganan awal sebelum dirujuk ke RSUD Soe guna mendapatkan perawatan medis intensif.
Dari hasil identifikasi awal, korban mengalami luka berat akibat senjata tajam. Di antaranya luka potong pada telinga kiri hingga putus, luka serius pada leher yang hampir menyebabkan putus, serta luka di bagian punggung.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial NN (64). Pelaku sempat melarikan diri usai kejadian dengan membawa barang bukti berupa parang, namun berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Amanuban Tengah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
