NARASITIMOR.COM || Aparat dari Polres Malaka melaksanakan operasi penertiban bahan bakar minyak (BBM) di Desa Webriamata, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, pada Sabtu (2/5/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan ratusan liter solar yang diduga hasil penimbunan oleh warga setempat.
Pantauan di lokasi Terlihat Operasi dimulai sekitar pukul 15.30 WITA itu difokuskan di kediaman Aprianus Nahak alias Rosi di Dusun Loromonu, Desa Webriamata.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik penimbunan BBM yang dinilai merugikan masyarakat.
Kegiatan tersebut melibatkan Kapolsek Wewiku bersama personel gabungan dari Polsek Wewiku, Polsek Malaka Barat, serta Polsek Weliman, didampingi Kasat Reskrim dari Polres Malaka.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
