Dari hasil operasi, petugas menemukan 20 jerigen berisi BBM jenis solar dengan kapasitas masing-masing 35 liter, sehingga total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 660 liter.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Malaka untuk diamankan dan diproses lebih lanjut oleh penyidik.
Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M. Melalui Kasat Reskrim IPTU Dominggus N.S.L. Duran, SH, membenarkan adanya operasi penertiban BBM di Desa Webriamata.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penimbunan BBM di wilayah Wewiku.
Operasi ini menyasar warga yang diduga melakukan penimbunan BBM sebagai bentuk langkah tegas aparat dalam menjaga distribusi energi agar tetap tepat sasaran.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.30 WITA, dengan situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan praktik penimbunan BBM karena selain melanggar hukum, juga dapat merugikan kepentingan umum.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
