Penghargaan diberikan kepada 22 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, termasuk Kota Kupang, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, inklusif, dan mudah diakses masyarakat.
Capaian ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan kesadaran hukum hingga tingkat kelurahan secara berkelanjutan.
Sebanyak 3.442 Posbankum resmi diluncurkan serentak di seluruh wilayah NTT.
Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan pelatihan paralegal untuk membekali peserta dengan kemampuan pencegahan dan penyelesaian konflik melalui mediasi, konsiliasi, serta penerapan prinsip hukum nasional.
Program ini diharapkan memperkuat sistem pelayanan hukum dan menekan potensi eskalasi konflik di berbagai wilayah NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
