Indeks

Wali Kota Kupang Tegaskan Musrenbang Harus Berbasis Kebutuhan Warga, Kelurahan Dapat Pagu Rp500 Juta

Reporter : Bung Yan Editor: Redaksi
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Kota Raja

Dalam kesempatan itu, ia juga memperkenalkan terobosan baru dalam sistem perencanaan pembangunan Kota Kupang.

Mulai tahun anggaran 2027, setiap kelurahan akan memiliki pagu indikatif sebesar Rp500 juta dalam bentuk program yang melekat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Skema ini bukan berupa dana tunai yang ditransfer ke kelurahan, melainkan alokasi program yang dapat dipilih berdasarkan hasil Musrenbang.

Pemerintah kelurahan bersama warga diberi kewenangan menentukan prioritas kebutuhan, seperti pembangunan jalan, drainase, sumur, perbaikan puskesmas, hingga fasilitas pendidikan.

Sebagai contoh, jika satu kelurahan mengusulkan pembangunan jalan senilai Rp200 juta melalui Dinas PUPR, maka sisa Rp300 juta dapat dimanfaatkan untuk program lain di OPD berbeda, seperti sektor kesehatan atau pendidikan, hingga mencapai total pagu Rp500 juta.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version