narasitimor.com || Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk pensiunan TNI dan Polri, akan cair menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen negara dalam menjaga kesejahteraan para purnabakti yang telah mengabdi di instansi pemerintahan.
Tahun ini, anggaran THR mencapai Rp55 triliun. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp49,9 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa regulasi pencairan THR sedang dalam proses dan akan segera diterbitkan.
“Itu sedang diproses, bentar lagi keluar. Tapi bukan kami yang mengumumkan, nanti Presiden yang mengumumkan,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
