Selain pekerja swasta, THR juga diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, serta anggota Polri.
Anggarannya dialokasikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang umumnya diterbitkan menjelang Ramadan.
3. Pensiunan
Pensiunan serta penerima tunjangan pemerintah lainnya juga termasuk dalam kategori penerima THR sesuai kebijakan pemerintah setiap tahunnya.
Besaran THR ditentukan oleh masa kerja karyawan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
