Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

THR 2026 Dibayar Kapan? Cek Jadwal Pencairan dan Ketentuan Lengkapnya!

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Redaksi
Ilustrasi Pembayaran THR

THR Karyawan Swasta

Merujuk Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Apabila Idulfitri 1447 H diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, maka batas akhir pembayaran THR karyawan swasta diperkirakan sekitar 13–14 Maret 2026.

Baca Juga :  Jelang Lebaran 2026, THR Pensiunan PNS Siap Dicairkan, Ini Rincian Anggarannya!

Pembayaran harus dilakukan sekaligus dan tidak boleh dicicil.

THR ASN, PNS, TNI, Polri, dan PPPK

Untuk ASN dan aparat negara, jadwal pencairan biasanya mengikuti Peraturan Pemerintah yang diterbitkan menjelang Ramadan. Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, THR ASN umumnya cair sekitar 10–15 hari sebelum IdulFitri.

Baca Juga :  Pastikan Hak Pemudik Terpenuhi, Kementerian HAM RI Pantau Arus Mudik Lebaran 2026

Jika Lebaran 2026 jatuh pada 21 Maret, maka perkiraan pencairan berada di rentang 11–15 Maret 2026. Meski demikian, jadwal resmi tetap menunggu pengumuman pemerintah.

Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR dapat dikenakan sanksi berupa:

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan