BBM subsidi adalah hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk diperdagangkan ulang oleh segelintir pihak.
Karena itu, perlu ada langkah tegas namun bijak. Pengelola SPBU harus memperketat aturan pengisian, pemerintah daerah perlu turun tangan melakukan pengawasan, dan aparat penegak hukum harus berani bertindak jika ditemukan pelanggaran.
Di saat yang sama, solusi jangka panjang seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat juga penting agar praktik-praktik seperti ini tidak terus berulang.
Pada akhirnya, pertanyaan “sebenarnya ada apa?” tidak boleh dibiarkan menggantung. Transparansi dan ketegasan adalah kunci. Jika tidak, maka fenomena “motor tap bensin” akan terus menjadi cerita lama yang berulang dan kepercayaan publik pun perlahan terkikis.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.







