narasitimor.com || Polemik mengenai besaran honorarium tenaga kesehatan (nakes) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang hanya sebesar Rp300.000 per bulan, menyita perhatian publik.
Namun, di balik angka yang dianggap jauh dari kata layak tersebut, Teguh Lamentur Takalapeta menilai persoalan ini bukanlah sekadar masalah administratif belaka.
Menurutnya, isu ini merupakan sinyal alarm mengenai kondisi fundamental fiskal daerah dan lemahnya kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Alor.
“Angka Rp300.000 itu kecil, tetapi maknanya besar. Ini bukan hanya soal kesejahteraan nakes di RSD Kalabahi, RSB Mola, atau Puskesmas, tapi ini adalah tamparan bagi mutu tata kelola pemerintahan kita,” ujar Teguh dalam analisisnya.
Teguh yang juga mantan aktivis Yogyakarta (Ketua GMKI Yogyakarta dan Ketua Bidang DPD GAMKI D.I. Yogyakarta) ini menyoroti ironi di mana fasilitas kesehatan, yang notabene merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar, justru tidak mampu memberikan apresiasi yang manusiawi bagi tenaga yang menjaga operasionalnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.







