“Bagaimana mungkin fasilitas kesehatan digunakan untuk menopang kas daerah, sementara tenaga yang melayani pasien justru dihargai nyaris setara ongkos hidup beberapa hari saja?” tambahnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa terus berlindung di balik alasan klasik keterbatasan APBD atau penurunan dana transfer pusat.
Menurutnya, menjadikan nakes sebagai “bantalan” atau tumbal penyesuaian fiskal adalah langkah yang salah arah dan berisiko menurunkan kualitas layanan publik secara sistematis.
Dalam catatannya, Teguh mengusulkan beberapa langkah darurat yang harus diambil Pemkab Alor.
Pertama, hentikan pendekatan seragam. Nakes dengan beban kerja penuh tidak boleh disamakan dengan tenaga insidental. Pola pembayaran harus mencerminkan beban kerja dan risiko.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.







