Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polemik Gaji Nakes PPPK Rp300 Ribu di Alor : Cermin Rapuhnya Fiskal Daerah dan PR Besar PAD

Avatar photo
Reporter : Bung Yan Editor: Redaksi
Oleh : Teguh Lamentur Takalapeta,M.Fil(ketua cabang gmki Yogyakarta periode 2022-2024,ketua bidang OKK GAMKI.DIY periode 2024-2027)

“Bagaimana mungkin fasilitas kesehatan digunakan untuk menopang kas daerah, sementara tenaga yang melayani pasien justru dihargai nyaris setara ongkos hidup beberapa hari saja?” tambahnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa terus berlindung di balik alasan klasik keterbatasan APBD atau penurunan dana transfer pusat.

Menurutnya, menjadikan nakes sebagai “bantalan” atau tumbal penyesuaian fiskal adalah langkah yang salah arah dan berisiko menurunkan kualitas layanan publik secara sistematis.

Baca Juga :  Ketika Paskah dan Idulfitri 2026 Datang Bersamaan, NTT Jadi Contoh Toleransi di Indonesia

Dalam catatannya, Teguh mengusulkan beberapa langkah darurat yang harus diambil Pemkab Alor.

Pertama, hentikan pendekatan seragam. Nakes dengan beban kerja penuh tidak boleh disamakan dengan tenaga insidental. Pola pembayaran harus mencerminkan beban kerja dan risiko.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama NarasiTimor.Com Dengan Teguh Lamentur Takalapeta,M.Fil(ketua cabang gmki Yogyakarta periode 2022-2024,ketua bidang OKK GAMKI.DIY periode 2024-2027). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Teguh Lamentur Takalapeta,M.Fil(ketua cabang gmki Yogyakarta periode 2022-2024,ketua bidang OKK GAMKI.DIY periode 2024-2027).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan