Hal senada disampaikan Liliana Uka, mantan guru PAUD Sinar Kasih. Menurutnya, lembaga tersebut berdiri sejak 2014, tetapi jumlah siswa terus berkurang setelah dirinya tidak lagi aktif mengajar.
Warga juga mempertanyakan dasar pengusulan pembangunan serta tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi. Pantauan awak media pada Minggu (18/10/2026) menunjukkan pembangunan gedung diperkirakan baru mencapai 30 persen.
Atas persoalan tersebut, warga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka segera turun ke lapangan untuk memeriksa status tanah, dasar penggunaan lahan, data peserta didik, dan dokumen pengusulan pembangunan. Warga juga meminta agar pekerjaan dipertimbangkan untuk dihentikan sementara sampai persoalan tersebut mendapat kejelasan.
Jangan sampai gedung PAUD berdiri, tetapi persoalan hak atas tanah warisan dan keberatan masyarakat justru belum terselesaikan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









