NARASITIMOR.COM || Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar Operasi Patuh Turangga 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres TTS AKBP Kristiyan Beorbel Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Kapolda NTT terkait kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta penguatan sinergi lintas sektoral.
Apel tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten TTS Denny Nubatonis, Dandim 1621/TTS Letkol Czi Ari Setiawan Wibowo, Komandan Batalyon TP 929/MMM Mayor Inf Andi Baso, S.Tr.Han., Ketua DPRD TTS Mordekai Liu, dan unsur terkait lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









