Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bikin Onar di Tengah Pesta Syukuran, Pemuda Di Ende di Amankan Polisi

Avatar photo
Reporter : Rizal Atqia Editor: Redaksi

NARASITIMOR.COM | | Aksi cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob BURHAN Satuan Reserse Kriminal Polres Ende kembali membuahkan hasil.

Seorang pemuda berinisial ADC (21) berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dalam sebuah pesta syukuran Komuni Suci di Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Nangka, Kelurahan Kelimutu, diamankan oleh Tim URC Resmob BURHAN pada Senin dini hari (22/6/2026) berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/77/VI/2026/SPKT/Sat.Reskrim/Res Ende/Polda NTT.

Peristiwa tersebut terjadi saat berlangsungnya acara syukuran Sambut Baru (Komuni Suci) di Lorong Balada, Jalan Nangka.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polres Ende Gelar Aksi Bersih Sampah di Pulau Ende

Suasana yang awalnya penuh kebahagiaan berubah tegang setelah terjadi dugaan aksi penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Muhammad Fitrand Billaswad sekitar pukul 01.45 Wita.

Menurut keterangan yang dihimpun, korban saat itu sedang berada di lokasi acara ketika tiba-tiba didatangi oleh terduga pelaku bersama rekannya. Pelaku kemudian menarik bahu korban sambil melontarkan tuduhan.

Baca Juga :  Polresta Kupang Kota Mediasi Kasus Penganiayaan di Alak

“Kenapa kau sikut saya?” tanya pelaku kepada korban.

Korban yang merasa tidak melakukan perbuatan tersebut langsung menjawab bahwa dirinya tidak pernah menyikut pelaku. Namun jawaban itu justru memicu emosi pelaku.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan