Indeks

Dugaan Pengeroyokan di TTS Picu Polemik, Begini Kata Kapolres 

Reporter : Erick Hello Editor: Redaksi
Ilustrasi Pengeroyokan

narasitimor.com || Dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Taebesa, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), memicu polemik di kalangan kuasa hukum yang mendampingi pihak korban dan terduga pelaku.

Kasus yang melibatkan Antonia Isu sebagai korban ini menuai kontroversi setelah muncul perbedaan pandangan antara pihak pendamping korban dan kuasa hukum pelaku.

Perdebatan semakin mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial Facebook milik Sammy Tobe, pengacara yang mendampingi pihak pelaku.

Dalam unggahan tersebut, ia memohon perhatian dan keadilan dari pihak Polres TTS terkait penanganan perkara, serta menyinggung adanya dugaan ketidaknetralan akibat perbedaan latar belakang advokat yang terlibat.

Dalam pernyataannya, Tobe juga mengutip Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 10, yang menurutnya menegaskan bahwa seorang advokat yang pernah berstatus sebagai terpidana dapat diragukan integritasnya dalam menjalankan profesi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version