Sementara itu, pihak kepolisian mengaku belum dapat memintai keterangan dari VM karena keberadaannya belum diketahui hingga saat ini.
“Komitmen kami, yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pemberkasan telah selesai dan siap untuk disidangkan,” tegas Kasi Propam.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
