Kasi Propam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Parwata, mengungkapkan bahwa FCL mengakui kejadian tersebut.
Peristiwa bermula pada Agustus 2025, saat VM menghubungi FCL dan meminta bantuan uang sebesar Rp2 juta untuk membayar tunggakan penginapan di wilayah Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Namun, karena permintaan tersebut tidak segera dipenuhi, VM diduga mengirim tangkapan layar video pribadi mereka disertai ancaman akan menyebarkannya jika tidak diberikan uang.
FCL kemudian membayar sebagian tagihan sebesar Rp1,6 juta secara langsung.
Kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan. Selain dipatsus, FCL juga akan menjalani proses sidang kode etik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
