Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polresta Kupang Kota Mediasi Kasus Penganiayaan di Alak

Avatar photo
Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Polres Kupang kota Berhasil Mediasi Dugaan Penganiayaan di Gudang Semen Tiga Roda Kelurahan Alak

Menindaklanjuti kejadian tersebut, piket SPKT Polsek Alak bergerak cepat dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak guna meredam konflik yang terjadi.

Melalui pendekatan persuasif, kasus ini akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui metode problem solving.

Terlapor mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban, yang kemudian diterima dengan baik.

Kapolsek Alak menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu mengedepankan pendekatan humanis dan restoratif dalam menangani perkara yang masih memungkinkan untuk diselesaikan secara damai.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Jalan Soeharto Kupang, Ini Dugaan Penyebabnya!

“Polri dalam setiap penanganan permasalahan di masyarakat mengutamakan mediasi, selama kedua pihak sepakat berdamai. Ini sebagai bentuk pelayanan humanis guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” jelasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan