Indeks

THR 2026 Dibayar Kapan? Cek Jadwal Pencairan dan Ketentuan Lengkapnya!

Reporter : Redaksi Editor: Redaksi
Ilustrasi Pembayaran THR

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Berikut pihak-pihak yang berhak mendapatkan THR:

1. Pekerja Swasta dan Karyawan Kontrak

Karyawan dengan status PKWTT (tetap) maupun PKWT (kontrak) berhak menerima THR apabila telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus.

2. ASN, PNS, TNI, dan Polri

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version