Penyerahan bantuan oleh Wakil Bupati HMS yang mewakili Bupati SBS ini juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan yang memperhatikan aspek sosial dan budaya masyarakat.
Dengan alokasi hibah sebesar Rp210 juta, masyarakat adat penerima bantuan diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai peruntukannya sehingga pembangunan rumah adat Uma Ro dapat berjalan dengan baik.
Pelestarian rumah adat bukan hanya menjadi tanggung jawab pemangku adat, tetapi juga membutuhkan dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat agar warisan budaya tetap terjaga bagi generasi mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









