WALHI Nusa Tenggara Timur menilai kasus ini sebagai momentum untuk mengevaluasi arah kebijakan konservasi di Indonesia.
Perlindungan komodo tidak cukup hanya di kawasan konservasi formal, tetapi harus mencakup seluruh ekosistem sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian utama dari strategi perlindungan.
Negara perlu menghentikan pendekatan konservasi yang elitis dan terpisah dari realitas sosial. Selama ketimpangan ekonomi terus dibiarkan dan masyarakat tetap dimarjinalkan, perdagangan satwa dilindungi akan terus terjadi.
WALHI NTT mendesak negara untuk bertanggung jawab dengan memperluas perlindungan habitat komodo di luar kawasan konservasi, memperkuat penegakan hukum hingga ke aktor utama dalam jaringan perdagangan, serta memastikan keadilan ekonomi bagi masyarakat di wilayah sumber eksploitasi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









