NARASITIMOR.COM || Ketua Umum Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia Nusa Tenggara Timur (ARAKSI NTT), Alfred Baun, memberikan penjelasan resmi terkait laporan dugaan pemerasan yang menyeret namanya ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
Dalam klarifikasinya, Alfred menegaskan bahwa uang sebesar Rp15 juta yang diterimanya dari pihak SD Inpres Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, bukan hasil permintaan, apalagi pemerasan, melainkan diberikan secara sukarela oleh pihak sekolah.
“Uang itu bukan saya minta. Mereka yang datang dan menyerahkan langsung setelah proses klarifikasi selesai,” kata Alfred di Kupang, Kamis (30/4/2026).
Alfred menggambarkan pertemuan dengan pihak sekolah berlangsung dalam suasana santai dan kekeluargaan. Menurutnya, tidak ada tekanan maupun pembahasan yang mengarah pada permintaan uang.
“Mereka datang dengan baik, kami bicara, minum kopi, makan sirih pinang, setelah itu mereka pulang,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









