Ia menjelaskan bahwa keterlibatan ARAKSI NTT bermula dari laporan komite sekolah dan panitia pembangunan terkait pengelolaan dana pendidikan di tahun 2025.
Laporan tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana revitalisasi sekolah yang nilainya mencapai sekitar Rp600 juta, serta pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dari hasil penelusuran awal, Alfred menyebut terdapat dugaan bahwa kepala sekolah mengambil alih seluruh proses pengelolaan anggaran tanpa melibatkan panitia pembangunan maupun tenaga teknis.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, peran panitia dan tenaga teknis tidak berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Ia juga mengungkap adanya keluhan dari sejumlah guru honorer terkait rendahnya honor yang diterima, bahkan hanya sekitar Rp200 ribu per bulan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









