Indeks

Bantah Keras Tuduhan, Jemi Ratu : Tidak Ada Penggelapan Rp104,2 Juta

Reporter : Erick Hello Editor: Redaksi
Ilustrasi Heo dan Karaoke

Jemi juga meluruskan terkait penggunaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/678/VIII/2023/SPKT tertanggal 14 Agustus 2023 yang disebut dalam sejumlah informasi.

Menurutnya, laporan tersebut bukan ditujukan kepada dirinya, melainkan kepada pihak lain bernama Mario Piri.

Ia menilai pencantuman nomor laporan tersebut dengan mengaitkan namanya merupakan bentuk kekeliruan serius yang merugikan secara pribadi.

“Laporan itu bukan untuk saya. Mengaitkan nama saya dengan laporan orang lain adalah fitnah yang sangat menyesatkan,” ujarnya.

Terkait isu penggelapan uang sebesar Rp104.200.000, Jemi menyebut bahwa informasi tersebut tidak tepat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version