Tanpa banyak bicara, pelaku diduga langsung menendang korban hingga mengenai bagian perut sebelah kanan. Tidak hanya itu, korban juga ditarik dan dipukul hingga terjatuh ke dalam selokan yang berada di sekitar lokasi pesta.
Mendapat informasi terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim URC Resmob BURHAN Polres Ende yang dipimpin Kanit Buser Aipda Arnoldus Ato Bogo segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Berkat kesigapan petugas, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan guna mencegah situasi berkembang menjadi keributan yang lebih besar.
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, terduga pelaku berinisial ADC telah diamankan oleh Tim URC Resmob BURHAN terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lokasi pesta syukuran.
Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mapolres Ende untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Yudhi Franata menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Ende masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









