Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Panen Jagung di Lahan Orang, Warga Kusi Terancam Dipolisikan

Avatar photo
Reporter : Erick Hello Editor: Redaksi
Ilustrasi Panen Jagung

Ia menilai pemerintah desa tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut secara adil.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya akan laporkan ke polisi, karena saya anggap ini sudah tidak bisa diselesaikan di tingkat desa,” tegasnya.

Baca Juga :  Propam Polda NTT Copot Dua Anggota Terkait Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Manggarai Timur

Nitanel juga berharap agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini secara objektif.

Ia menekankan bahwa jika terbukti bersalah, pelaku harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Meski Kekurangan SDM, DLH TTS Tetap Prioritaskan Kebersihan Lingkungan

Sementara itu, Kepala Desa Kusi, Adiisam Benu, saat dihubungi melalui telepon menjelaskan bahwa pihaknya belum menindaklanjuti kasus tersebut karena masih disibukkan dengan berbagai urusan administrasi desa.

Baca Juga :  Angka Kemisikinan di TTS Tak Kunjung Stabil, Begini Kata Kadis Sosial!

“Untuk sementara belum kami tindak lanjuti karena ada banyak urusan administrasi desa yang harus diselesaikan. Nanti setelah itu baru kami proses,” ujar Adiisam.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan