Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Panen Jagung di Lahan Orang, Warga Kusi Terancam Dipolisikan

Avatar photo
Reporter : Erick Hello Editor: Redaksi
Ilustrasi Panen Jagung

Ia menilai pemerintah desa tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut secara adil.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya akan laporkan ke polisi, karena saya anggap ini sudah tidak bisa diselesaikan di tingkat desa,” tegasnya.

Baca Juga :  Panen Raya 14 Hektare di Desa Kualin, 26 Kelompok Tani Resmi Dikukuhkan di TTS

Nitanel juga berharap agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini secara objektif.

Ia menekankan bahwa jika terbukti bersalah, pelaku harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Siswi SMAN 1 Atambua Jalani Perawatan Intensif Usai Diduga Dianiaya Guru Saat Ujian

Sementara itu, Kepala Desa Kusi, Adiisam Benu, saat dihubungi melalui telepon menjelaskan bahwa pihaknya belum menindaklanjuti kasus tersebut karena masih disibukkan dengan berbagai urusan administrasi desa.

Baca Juga :  Kembalikan Rp104,2 Juta, Terlapor Kasus Penggelapan Uang di Kupang Masih Jalani Proses Hukum

“Untuk sementara belum kami tindak lanjuti karena ada banyak urusan administrasi desa yang harus diselesaikan. Nanti setelah itu baru kami proses,” ujar Adiisam.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan