Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh oknum advokat dengan rekam jejak tertentu.
Selain itu, Tobe juga menyebut sejumlah karakteristik yang menurutnya kerap ditunjukkan oleh advokat dengan latar belakang mantan narapidana, di antaranya merasa paling benar serta cenderung menghalalkan berbagai cara demi memenangkan perkara, bukan mencari kebenaran secara profesional.
Menanggapi berbagai informasi yang beredar, Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H., menyatakan bahwa informasi yang menyebut adanya dua perempuan yang mengeroyok tujuh perempuan dan lima laki-laki tidak sesuai dengan fakta hasil penyelidikan.
“Berdasarkan laporan resmi dan hasil penyelidikan serta penyidikan, korban dalam kasus ini hanya satu orang, yakni Antonia Isu,” jelas Wayan kepada media ini, Senin 30/03/2026.
Ia juga menegaskan bahwa tidak benar adanya klaim jumlah korban yang banyak seperti yang beredar di publik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









