“Kalau dihitung Rp300 ribu per ekor, totalnya bisa mencapai lebih dari Rp12 miliar. Ini angka yang sangat besar,” tegasnya.
Menurutnya, potensi dana sebesar itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, terutama dalam pembangunan infrastruktur dasar di desa-desa di TTS.
“Bayangkan jika Rp12 miliar itu dialokasikan untuk pembangunan jalan desa, sudah berapa kilometer yang bisa dibangun. Daripada masuk ke kantong mafia, lebih baik retribusi dibuat resmi, transparan, dan hasilnya kembali ke masyarakat,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









