Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Mabar Siap Tahap II Kasus KM Putri Sakinah Tenggelam di Selat Padar P21

Avatar photo
Reporter : Bung Yan Editor: Redaksi
AKBP Christian Kadang, S,I,K,

narasitimor.com || Penanganan perkara dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan meninggal dunia dalam insiden tenggelamnya KM Putri Sakinah di perairan Selat Pulau Padar kini memasuki tahap lanjutan.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Buyasuri Berakhir, PN Lembata Kabulkan Eksepsi Mahmudin Tukang

Berkas perkara kasus tersebut telah resmi dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepastian itu disampaikan Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S,I,K, pada Kamis 26/2/2026.

Baca Juga :  Oknum Polisi di Rote Ndao Tersandung Kasus Video Asusila, Sudah Dipatsus dan Siap Disidang

Ia menjelaskan bahwa Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat melalui Unit Tipidter menerima surat pemberitahuan P21 dari pihak kejaksaan sekitar pukul 13.30 Wita.

“Berkas perkara dugaan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia serta kelalaian yang mengakibatkan kapal tenggelam telah dinyatakan lengkap.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan