Indeks

Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen RAT, Ketua Terpilih KSP Kopdit Swasti Sari Wilhelmus Geri : Harus Ada Pembanding!

Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Ketua terpilih Pengurus KSP Kopdit Swasti Sari, Wilhelmus Geri

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa ketentuan tersebut telah dibahas dalam penyusunan ART pada 25 April 2026 di Hotel Kristal, termasuk merujuk pada Pasal 54 yang mengatur mekanisme penetapan pengurus dan pengawas.

Menanggapi laporan ke polisi, Wilhelmus menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses hukum. Namun ia meminta kejelasan apakah laporan tersebut diajukan atas nama pribadi atau organisasi.

“Kalau laporan itu bersifat pribadi, saya siap bertanggung jawab secara individu. Tetapi jika mengatasnamakan pengurus, maka tanggung jawabnya bersifat organisasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi internal guna menentukan langkah selanjutnya.

“Secara organisasi kami siap menghadapi proses ini. Kami akan bahas bersama untuk memahami dasar laporan dan menentukan langkah jika ada pemanggilan dari kepolisian,” pungkasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version