Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Soal Dugaan Penebangan Kayu di Hutan Lindung, Kades Kateri Angkat Bicara

Avatar photo
Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Kepala Desa Kateri, Marselus Seran

Kasus ini pertama kali diketahui oleh saksi Elon Aroy yang saat itu melintasi kawasan hutan tersebut dan menemukan sejumlah pohon telah ditebang secara ilegal.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Dari hasil penelusuran, petugas menemukan adanya aktivitas penebangan di kawasan hutan konservasi dengan rincian 21 pohon jati, 2 pohon asam, 2 pohon kusambi, dan 1 pohon beringin yang telah ditebang.

Baca Juga :  FMN Kupang Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Sebut Aparat Semakin Represif

Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 25 batang kayu jati yang disimpan di Kantor Desa Kateri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terlapor dalam kasus ini adalah Marselus Seran yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Kateri.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan