Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Panen Jagung di Lahan Orang, Warga Kusi Terancam Dipolisikan

Avatar photo
Reporter : Erick Hello Editor: Redaksi
Ilustrasi Panen Jagung

NARASITIMOR.COM || Kasus dugaan Penen jagung tanpa izin terjadi di Desa Kusi, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS.

Seorang warga bernama Nale Sano terancam dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga memanen jagung di lahan milik orang lain.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 24 Maret 2026. Nale Sano, yang merupakan warga Desa Kusi, diduga memanen jagung di kebun milik Nitanel Talmanus tanpa seizin pemiliknya.

Baca Juga :  ARAKSI Akan Temui Pemda, Desak BGN Benahi Pengelolaan MBG di TTS

Nitanel Talmanus mengaku kecewa dan merasa tidak dihargai atas tindakan tersebut.

Ia menilai perbuatan itu tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai hubungan sosial antarwarga.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan