NARASITIMOR.COM || Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Sam Ratulangi, tepatnya di depan Salon Tara, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.
Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Honda Brio Satya warna merah dengan nomor polisi DD 1722 BN.
Akibat kecelakaan itu, satu orang dilaporkan meninggal dunia sementara lima lainnya mengalami luka-luka.
Kasus kecelakaan maut di Kota Kupang tersebut kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M. mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi kehilangan kendali saat melaju dalam kecepatan tinggi dan berada di bawah pengaruh minuman keras.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









