NARASITIMOR.COM || Dugaan hilangnya dana revitalisasi sekolah kembali mencuat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Kali ini, sorotan tertuju pada SD Negeri Tubuhue di Kecamatan Amanuban Barat, dengan nilai dana yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp80 juta.
Ketua Umum Aliansi Rakyat Anti Korupsi Nusa Tenggara Timur (ARAKSI NTT), Alfred Baun, menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait dugaan penyelewengan dana revitalisasi tersebut.
Menurut Alfred, program revitalisasi untuk satuan pendidikan (Satdik) tahun anggaran 2025/2026 di SDN Tubuhue memiliki total anggaran lebih dari Rp600 juta. Namun, sekitar Rp80 juta diduga tidak jelas penggunaannya.
“Pengelolaan dana ini tidak transparan. Kepala sekolah tidak melibatkan ketua komite, panitia, bendahara, maupun pihak terkait lainnya,” ungkap Alfred Baun kepada media, Kamis (30/04/2025), di Kota Soe.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









