Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gunakan Akun Palsu Facebook, Pria di Kupang Diperiksa Polda NTT

Avatar photo
Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Terduga Pelaku Pelecehan Verbal di Kupang Diamankan Tim Zero Polda NTT

NARASITIMOR.COM || Tim Zero Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Orang dan Properti (PPO) Polda Nusa Tenggara Timur kembali bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual verbal yang terjadi di wilayah Kota Kupang.

Dalam penanganan kasus tersebut, Tim Zero yang dipimpin IPDA Maksimus Banase, S.H. berhasil mengamankan seorang pria berinisial YN pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda NTT.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu menjelaskan bahwa terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan melalui media sosial.

Baca Juga :  Diduga Panen Jagung di Lahan Orang, Warga Kusi Terancam Dipolisikan

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan pendekatan kepada korban melalui akun palsu di Messenger Facebook dan mengajak korban untuk menjalin hubungan perselingkuhan serta melakukan hubungan badan,” ujar Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu.

Baca Juga :  Siswi SMAN 1 Atambua Jalani Perawatan Intensif Usai Diduga Dianiaya Guru Saat Ujian

Menurutnya, pelaku diduga menggunakan modus dengan menyampaikan kepada korban bahwa dirinya telah memiliki kesepakatan dengan suami korban untuk saling bertukar pasangan. Namun saat dimintai bukti percakapan, pelaku mengaku seluruh pesan telah dihapus.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan