Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Saksi Pembunuhan Sebastian Bokol Mengaku Diancam, Minta Perlindungan ke Polda NTT

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Redaksi
Ilustrasi Saksi Korban Sebastian Bokol di Intimidasi

narasitimor.com || Sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT dalam perkara pembunuhan terhadap Sebastian Bokol alias Tian mengaku mengalami ancaman dan intimidasi.

Dugaan intimidasi tersebut disebut dilakukan oleh Bertolens Ndolu alias Ben Ndolu, ayah dari tersangka MANd alias Medo.

Dua saksi yang mengaku mendapat tekanan yakni Mahyudin dan Maria Ukskulian, istri dari Silvester Mau.

Keduanya berdomisili di Jalan Lakbanu, RT 045, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Baca Juga :  Kasus Penipuan di Lembata Terombang-ambing Sejak 2022, Kuasa Hukum Minta Kepastian Hukum

Maria yang akrab disapa Mia menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita. Sebelumnya, sekitar pukul 17.00 Wita, ia tengah melayani pembeli air galon di kios miliknya di perempatan TPU Liliba.

Baca Juga :  Propam Polda NTT Copot Dua Anggota Terkait Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Manggarai Timur

Menurut Maria, Ben Ndolu datang menanyakan ketersediaan bensin jenis pertalite. Ia menjawab bahwa stok BBM telah habis. Tak lama berselang, Ben Ndolu disebut mendatangi rumah Ferdinan Ndolu sambil berteriak dan mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan