Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Saksi Pembunuhan Sebastian Bokol Mengaku Diancam, Minta Perlindungan ke Polda NTT

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Redaksi
Ilustrasi Saksi Korban Sebastian Bokol di Intimidasi

Karena khawatir atas keselamatannya, Maria akhirnya melaporkan dugaan intimidasi itu ke Polda NTT. Sehari-hari ia berjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sementara suaminya bekerja sebagai tukang bangunan.

Dugaan intimidasi ini diduga berkaitan dengan peran Silvester Mau sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Sebastian Bokol.

Dalam keterangannya kepada penyidik, Silvester mengaku melihat tersangka MANd alias Medo bersama sejumlah orang lainnya pada malam kejadian, 1 Agustus 2022.

Pada malam tersebut, tersangka Medo disebut membeli bensin di lapak milik Silvester dan Maria. BBM itu diduga digunakan untuk membakar korban di kali mati TPU Kasih Liliba.

Baca Juga :  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Jenazah Sebastian Bokol, mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya, ditemukan pada 2 Agustus 2022 oleh seorang siswa sekolah dasar bernama Ryan Tefa.

Selain Maria, saksi Mahyudin juga mengaku mengalami intimidasi. Keduanya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda NTT dan kasusnya kini dalam proses penanganan.

Baca Juga :  Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen RAT, Ketua Terpilih KSP Kopdit Swasti Sari Wilhelmus Geri : Harus Ada Pembanding!

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Hariyono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan intimidasi terhadap saksi dan memastikan proses hukum tengah berjalan.

Penyidik Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda NTT telah memeriksa pelapor serta sejumlah saksi terkait laporan tersebut.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan