Atas kejadian itu, keluarga korban berencana menempuh jalur hukum dan berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus tersebut secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.
Deristo juga meminta adanya pendampingan bagi kedua orang tuanya yang saat ini berada di kampung.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat orang tuanya merasa takut dan kesulitan menghadapi persoalan yang terjadi.
“Kami berharap ada perhatian dari pihak berwenang agar korban mendapatkan perlindungan dan keluarga kami merasa aman,” katanya.
Keluarga korban yang disebutkan kepada media ini antara lain Yermias Faot sebagai ayah korban, Adriana Faot sebagai korban, Erwin Lasa sebagai suami korban, dan Semi Lasa yang merupakan mertua korban.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









