NARASITIMOR.COM || Kasus penganiayaan berat kembali terjadi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Seorang perempuan bernama Aksamina Taek (56) menjadi korban serangan brutal di pinggir jalan umum jurusan Hoi–Tetaf, Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 12.50 WITA.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang pegawai BRI Unit Niki-Niki, Darda Nuban, yang melintas di lokasi kejadian.
Ia menemukan korban dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dengan tubuh bersimbah darah.
“Korban terlihat sekarat dengan luka serius di bagian leher. Saya langsung berhenti dan mencoba memberikan pertolongan sambil menghubungi pihak kepolisian,” ungkap saksi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









