Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Kekerasan Wartawan di NTT, Pengacara TTS Minta Kapolda Bertindak Tegas

Avatar photo
Reporter : Erick Hello Editor: Redaksi
Pengacara Muda, Arman Tanono, SH

narasitimor.com ||  Seorang pengacara asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan terhadap dua wartawan Deviandi Selan dan Nino Ninmusu, yang saat itu sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga :  Hilangnya Dana Revitalisasi SDN Tubuhue Rp80 Juta, ARAKSI NTT Siap Tempuh Jalur Hukum

Kasus yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian tersebut telah resmi dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dengan nomor registrasi SPSP2/260313000046/III/2026/BAGYANDUAN.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pernyataan tersebut disampaikan oleh pengacara muda, Arman Tanono, SH, yang mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa kedua jurnalis tersebut.

Baca Juga :  Pengurus Kopdit Swasti Sari dilaporkan Ke Polresta Kupang Kota 

Arman meminta Kapolda NTT segera mengambil langkah tegas terhadap oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi serta tindakan fisik terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya di lapangan.

Baca Juga :  Janji Penyelesaian Adat di Hadapan Pastor Dipersoalkan, Keluarga Desak Oskar Amsikan Penuhi Tanggung Jawab terhadap Metriana Hoar dan Anaknya

“Saya meminta Kapolda NTT segera mencopot oknum polisi yang diduga mengintimidasi dan melakukan tindakan fisik terhadap dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik beberapa waktu lalu,” ujar Arman, Minggu (15/03/2026).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan