Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kecelakaan Maut di Jalan Sam Ratulangi Kupang, Ini Penyebab Dugaan Polisi

Avatar photo
Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Kecelakaan Lalu Lintas mobil Honda Brio Satya warna merah dengan nomor polisi DD 1722 BN

“Kendaraan diduga melaju cukup kencang, kemudian pengemudi kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan dan pagar sebelum akhirnya terbalik di badan jalan,” ujar Kombes Pol. Djoko Lestari.

Baca Juga :  Geger Siang Bolong di TTS! Korban Bersimbah Darah, Telinga Putus dan Leher Nyaris Terpenggal

Mobil tersebut diketahui dikemudikan oleh perempuan berinisial F.S. (34), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Polisi juga mengungkap bahwa pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga :  Tragis! Mahasiswa Asal Sabu Raijua Tewas dalam Kecelakaan di Kampus Undana Kupang

Saat kejadian, kendaraan membawa lima orang penumpang. Salah satu penumpang berinisial M.L. (32), asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, meninggal dunia akibat mengalami luka berat di bagian kepala.

Baca Juga :  Gugatan Dinilai Tak Cermat, PN Lembata Hukum Latif Mangan Bayar Biaya Perkara

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSU W.Z. Johanes Kupang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan