“Kapolda harus berani membuka kasus ini secara terang benderang. Jangan sampai ada kesan institusi melindungi pelaku. Ini menyangkut marwah Polri,” tegas sumber internal lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, SH, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak Jumat (24/04) malam hingga Sabtu (25/04), belum memberikan tanggapan meski pesan telah terbaca.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









