Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Main BBM Subsidi 3 Tahun, Oknum Propam Manggarai Timur Diduga Kebal Hukum

Avatar photo
Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Ilustrasi Penimbunan BBM Subsidi

Ironisnya, lokasi penimbunan BBM tersebut disebut berada di belakang kantor polisi setempat. Hal ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut.

“Lokasi penimbunan di belakang Polsek. Ini tidak mungkin berjalan tanpa ada kerja sama dengan oknum tertentu,” lanjut sumber tersebut.

Kasus ini kembali mencuat setelah pada Kamis (16/04/2026), Unit Tipidter Satreskrim Manggarai mengamankan sebuah dump truck bermuatan sekitar 3 ton solar subsidi di ruas Jalan Ruteng Labuan Bajo. Kendaraan tersebut diduga kuat terkait dengan jaringan milik Bripka Jelo.

Baca Juga :  Kembalikan Rp104,2 Juta, Terlapor Kasus Penggelapan Uang di Kupang Masih Jalani Proses Hukum

Peristiwa ini kemudian menjadi perhatian serius Propam Polda NTT. Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Hendry Novika Chandra, dikabarkan telah memerintahkan tim Paminal untuk turun langsung melakukan pemeriksaan di Polres Manggarai Timur.

Dari hasil penelusuran internal, disebutkan bahwa BBM ilegal tersebut memang terkait dengan oknum anggota Polres Matim tersebut. Bahkan dalam pengakuannya, bisnis tersebut telah berjalan lama dan diduga melibatkan aliran dana kepada sejumlah oknum perwira.

Baca Juga :  Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen RAT, Ketua Terpilih KSP Kopdit Swasti Sari Wilhelmus Geri : Harus Ada Pembanding!

“Pengakuannya, bisnis ini sudah lama dan setoran diberikan ke oknum perwira di lingkungan Propam Polda NTT,” ujar sumber tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan