Ironisnya, lokasi penimbunan BBM tersebut disebut berada di belakang kantor polisi setempat. Hal ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut.
“Lokasi penimbunan di belakang Polsek. Ini tidak mungkin berjalan tanpa ada kerja sama dengan oknum tertentu,” lanjut sumber tersebut.
Kasus ini kembali mencuat setelah pada Kamis (16/04/2026), Unit Tipidter Satreskrim Manggarai mengamankan sebuah dump truck bermuatan sekitar 3 ton solar subsidi di ruas Jalan Ruteng Labuan Bajo. Kendaraan tersebut diduga kuat terkait dengan jaringan milik Bripka Jelo.
Peristiwa ini kemudian menjadi perhatian serius Propam Polda NTT. Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Hendry Novika Chandra, dikabarkan telah memerintahkan tim Paminal untuk turun langsung melakukan pemeriksaan di Polres Manggarai Timur.
Dari hasil penelusuran internal, disebutkan bahwa BBM ilegal tersebut memang terkait dengan oknum anggota Polres Matim tersebut. Bahkan dalam pengakuannya, bisnis tersebut telah berjalan lama dan diduga melibatkan aliran dana kepada sejumlah oknum perwira.
“Pengakuannya, bisnis ini sudah lama dan setoran diberikan ke oknum perwira di lingkungan Propam Polda NTT,” ujar sumber tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









