Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Siswi SMAN 1 Atambua Jalani Perawatan Intensif Usai Diduga Dianiaya Guru Saat Ujian

Avatar photo
Reporter : Bung Yan Editor: Redaksi
Korban menjalani perawatan intensif di RSUD Gabriel Manek Atambua

Tak terima atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Belu pada hari yang sama sekitar pukul 14.25 WITA.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kondisi korban pulih sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menunggu korban sehat dulu untuk diambil keterangan. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Polisi telah menerima laporan resmi, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan (STTLP), serta mengajukan permintaan Visum et Repertum (VER) guna memperkuat alat bukti.

Baca Juga :  Diduga Panen Jagung di Lahan Orang, Warga Kusi Terancam Dipolisikan

Terlapor VA kini terancam dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan pada anak di bawah umur.

Baca Juga :  Mafia Kuota Sapi Menggurita di TTS? 42 Ribu Ekor Keluar, Uang Rp12 Miliar Mengalir

Kepala SMAN 1 Atambua, Dominikus Seran Bria, disebut telah menemui keluarga korban setelah mendapat panggilan dari Komisi III DPRD Belu. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun terlapor belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan